Komnas HAM Usulkan Pemilu Khusus
Angka Golput Tinggi, Presiden Mestinya Minta MaafSenin, 11 Mei 2009 – 16:43 WIB
Anggota Komnas Ham Ridho Saleh juga membeberkan beberapa fakta penyebab hilangnya hak pilih rakyat antara lain, pertama, tidak adanya kebijakan khusus soal budget pemilu yang merupakan pemenuhan hak konstitusi rakyat. Kedua, Ketidakmampuan KPU karena di KPU sendiri ada persoalan kapasitas anggota KPU yang tercermin dari kesemrautan manajemen KPU. "Jadi bukan sekedar soal UU Pemilu. Ketiga, soal sentralisasi kewenangan KPU yang sangat sentralistik hingga mengabaikan
kondisi riil daerah.
"Untuk kasus sentralisasi KPU ini bisa dilihat dari penolakan terhadap usulan Muspida provinsi, kabupaten dan kota yang meminta KPU agar memberikan hak pilih warga yang hanya pemegang KTP dibolehkan memilih di wilayah dimana KTP itu di keluarkan," tegas M Ridho saleh.