Komnas PA Minta Situs 'Berbau' Seks Diblokir
Senin, 15 Desember 2014 – 06:31 WIB
"Ada Microsoft, Google, Apple dan sejumlah perusahaan internet lainnya. Mereka setuju untuk memutus mata rantai dengan menutup situs-situs itu," katanya.
Untuk dalam negeri, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mulai selektif pada situs-situs yang dirasa berbahaya bagi anak. Ia pun tengah mengkaji undang-undang baru terkait kejahatan seksual pada anak. dalam hal ini, ia akan menggandeng pihak Polri.
"Terlebih untuk jenis hukuman dan pelaku usia remaja. Kita harapkan mereka bisa dapat bimbingan saat dalam hukuman," ungkap Menteri Perempuan pertama dari Papua itu. (mia)