Komplotan Pencurian Spion Mobil Ini Sudah Beraksi di Sejumlah Lokasi Jakarta
Jumat, 31 Mei 2024 – 17:27 WIB
Ketiga pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (antara/jpnn)
Ketiga pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News