Kompol Achmad Akbar Sebut 2 Kelompok Terlibat Tawuran di Mampang, Satu Tewas
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar menyebut dua kelompok yang terlibat tawuran yang menewaskan seorang remaja bernama Endra Baran Kumara di Jalan Bangka XI C, Mampang Prapatan, Jaksel, tongkrongan warung.
Tawuran itu dipicu aksi saling mengejek di media sosial.
Pada kasus itu, ada tujuh pelaku yang diamankan dari Kelompok Bangka XI yang menggunakan akun @Warkir ialah MF (17), SR (19), MR (20), MK (20), GDL (19), EL (21), dan ZF (21).
Empat pelaku tawuran dari Kelompok Bangka IX yang menggunakan akun @Warmad yakni MRF (17), MR (15), MAR (17), dan DY (15).
"(Kelompok, red) Hanya sebutan tongkrongan di suatu warung. Dua-duanya warung," kata Kompol Achmad di Polres Metro Jaksel, Jumat (20/8).
Oleh karena itu, Kompol Achmad tak ingin menyebut pada kasus tersebut dibatasi dua kelompok secara wilayah.
Pasalnya, di dua wilayah Bangka yang berbeda nomor itu juga ditongkrongi masyarakat sekitar.
"Kami tidak ingin membatasi kelompok ini teritori. Saya ulangi tidak ingin, karena tidak hanya terdiri dari para tersangka ini. Di situ ada juga masyarakat umum," ujar Achmad.