Kompol Wadi Menjelaskan Penangkapan terhadap Iyut Bing Slamet
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis senior inisial IBS (52), yang diduga adalah Iyut Bing Slamet, di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12).
Hingga hari ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami keterangan IBS guna menentukan status tersangka atau tidak, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Penetapan tersangka belum, kita (polisi) lakukan pemeriksaan dulu. Sejauh mana keterlibatannya, dapat dari mana barangnya, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam penyalahagunaan narkoba, itu nanti jadi satu materi pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani saat ditemui di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/12).
Mantan artis cilik IBS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12).
Petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika yang melibatkan adik dari Adi Bing Slamet tersebut, lalu melakukan pengecekan.
Dari hasil pengecekan ditemukanlah barang bukti berupa alat hisap narkoba diduga sabu serta bungkus sisa pakai narkoba jenis sabu.
IBS dibawa petugas ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, sebelumnya mantan penyanyi cilik ini menjalani tes cepat deteksi dini COVID-19.
"Kita (polisi) temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," kata Wadi.