Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kondisi Fisik Gedung DPRD Provinsi Maluku Rusak Parah, Anos: Anggota Merasa tak Nyaman Lagi Bekerja

Jumat, 17 Juli 2020 – 21:55 WIB
Kondisi Fisik Gedung DPRD Provinsi Maluku Rusak Parah, Anos: Anggota Merasa tak Nyaman Lagi Bekerja - JPNN.COM
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Yeremias. Foto: dok pri untuk jpnn

jpnn.com, AMBON - Seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku mengaku  saat ini mereka merasa tidak nyaman lagi untuk melakukan aktivitas di dalam gedung tempat mereka bersidang, karena kondisinya sudah cukup memprihatinkan.

Banyak kebocoran air dari lantai atas hingga menembus plafon di ruang bawahnya. Namun, hingga kini tak kunjung direnovasi.

Gedung tersebut sangat parah kerusakannya, dan hampir di semua lantai. Kersusakan yang paling parah yakni di lantai III dan IV.

"Tingkat kerusakan pada gedung ini sangat parah dan bisa ditemukan pada hampir semua lantai sehingga kami meminta komisi III berkoordinasi dengan Dinas PUPR Maluku untuk melakukan renovasi," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut di Ambon, Jumat.

Aset milik Pemprov Maluku ini juga diperparah dengan keretakan dinding saat Kota Ambon dan sekitarnya diguncang gempabumi tektonik secara beruntun sejak 2019.

Menurut Melkianus, saat ini hampir setiap hari terjadi hujan lebat membuat air merembes dari lantai atas masuk ruangan bawahnya sehingga tergenang.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Yeremias mengakui, kerusakan yang paling parah yakni di lantai III dan IV.

Kerusakan ini terjadi saat bencana alam gempa bumi yang mengguncang Pulau Ambon dan sekitarnya pada 26 September 2019, yang kemudian diperparah lagi dengan cuaca ekstrim yang mengakibatkan hujan yang airnya merembes ke dalam gedung.

Seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku mengaku saat ini mereka merasa tidak nyaman lagi untuk melakukan aktivitas di dalam gedung tempat mereka bersidang, karena kondisinya sudah cukup memprihatinkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close