Konsorsium Busway Ancam Mogok
Keberatan Ikut Lelang UlangKamis, 19 Januari 2012 – 16:04 WIB
RATUSAN armada bus Transjakarta milik empat konsorsium, yang beroperasi di koridor II hingga VII dan IX, mengancam mogok massal. Hal ini menyusul keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) No 173 tahun 2010, tentang Prosedur Penetapan Operator Bus Transjakarta Busway. Perusahaan bus atau konsorsium bus diwajibkan melakukan lelang, apabila ingin kembali menjadi operator busway. Alasan keempat konsorsium tak mau lelang dan mengancam mogok, karena selama ini mereka merasa sanggup melaksanakan semua persyaratan dan perjanjian kontrak yang diajukan pemprov selama tujuh tahun. Namun dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) No 173, membuat mereka terancam tak bisa menjadi operator lagi.
“Keluarnya pergub tersebut menutup kemungkinan bagi klien kami untuk terus berusaha di bidang layanan angkutan umum, dalam hal ini bus Transjakarta. Dengan kata lain, empat konsorsium ini ditinggalkan begitu saja setelah perjanjian dengan BLU Transjakarta berakhir tahun ini. Pilihan mogok beroperasi mungkin akan kami ambil,” ujar Otto Hasibuan, kuasa hukum empat konsorsium tersebut.
Dijelaskan Otto, melalui metode lelang, tentunya melumpuhkan hak-hak kaliennya serta menyebabkan tidak adanya kepastian hukum. Sebab, jika empat konsorsium tersebut mengikuti lelang dan kalah, maka usaha yang telah dirintis selama puluhan tahun akan berakhir begitu saja. Empat konsorsium yang merupakan gabungan perusahaan bus ini tidak bisa kembali lagi mengadakan bus reguler lantaran izin trayek bus regulernya telah dihapus dengan beroperasinya bus Transjakarta.
RATUSAN armada bus Transjakarta milik empat konsorsium, yang beroperasi di koridor II hingga VII dan IX, mengancam mogok massal. Hal ini menyusul
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
4 Khasiat Jambu Air, Penyakit Ini Bakalan Ambyar
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 08:47 WIB - Humaniora
3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 5 Oktober Melonjak, Berikut Daftarnya
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 08:43 WIB - Kaltim Terkini
Kaltim Ethnic And World Music Festival Berlangsung hingga Besok, Ini Lokasinya
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 08:40 WIB - Dahlan Iskan
Hari Gosip
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 07:32 WIB