Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konstitusi Nadi Ketatanegaraan: Refleksi Peringatan Hari Konstitusi

Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, M.H – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

Minggu, 18 Agustus 2024 – 09:47 WIB
Konstitusi Nadi Ketatanegaraan: Refleksi Peringatan Hari Konstitusi - JPNN.COM
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - Tanggal 18 Agustus 1945 merupakan hari bersejarah bagi Indonesia karena pada tanggal tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) diresmikan sebagai konstitusi negara.

UUD 1945 lahir dari proses panjang perjuangan kemerdekaan dan menjadi landasan hukum tertinggi yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi ini menetapkan struktur pemerintahan, hak-hak dasar warga negara, dan prinsip-prinsip dasar negara, seperti kedaulatan rakyat dan keadilan sosial.

Pentingnya peringatan ini tidak hanya terletak pada pengakuan terhadap sejarah konstitusi, tetapi juga sebagai momen refleksi untuk mengevaluasi implementasi konstitusi serta relevansinya dalam konteks kekinian.

Peringatan ini memberikan kesempatan untuk menilai bagaimana konstitusi berfungsi dalam menghadapi tantangan-tantangan baru dan bagaimana prinsip-prinsip dasar konstitusi dapat terus dijaga dan diperkuat.

Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, wacana untuk melakukan perubahan UUD 1945 muncul di tengah arus politik ketatanegararaan Indonesia, mulai perubahan yang sifatnya terbatas hingga perubahan yang bersifat menyeluruh.

Bahkan muncul wacana untuk membatalkan amandemen 1999-2002 dan mengembalikan UUD 1945 ke versi aslinya.

Tulisannya ini akan mengurai lebih lanjut kedudukan dan arti penting nilai-nilai konstitusi dalam berbangsa dan bernegara.

Kedudukan Konstitusi 

Tanggal 18 Agustus 1945 merupakan hari bersejarah bagi Indonesia karena pada tanggal tersebut, UUD 1945 diresmikan sebagai Konstitusi Negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA