Koperasi Kunci Indonesia jadi Negara Ekonomi Terkuat Tahun 2030
"Selain itu diharapkan mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan, serta menghilangkan ketimpangan,” tandas Frans.
Merespons hal itu, Subiakto Tjakrawerdaya, mantan Menteri Koperasi Indonesia pada 1993 hingga 1998, memaparkan fondasi koperasi sebenarnya telah ditanamkan secara konsisten di zaman Soeharto. Terbukti, koperasi mampu tumbuh pesat karena tingginya komitmen pemimpin pemerintahan.
“Pak Harto benar-benar melaksanakan cita-cita Bung Hatta. Seperti penyaluran pupuk yang tadinya disebar 10 pengusaha, diganti dan disebar oleh 2.000 KUD. Perusahaan-perusahaan skala besar juga didorong dan diwajibkan untuk membeli hasil koperasi. Tapi kebijakan tersebut sekarang berubah. Dan sampai saat ini belum ada pemimpin seperti Pak Harto yang benar-benar komit terhadap koperasi,” ujarnya.
Berbagai pencapaian koperasi pada zaman Soeharto, lanjut dia, membuahkan hasil memuaskan. Bahkan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) memberikan gelar “Bapak Pembangunan Koperasi” bagi Pak Harto. Menurut dia, kala itu, visi koperasi justru sudah mengincar target yang lebih luas lagi, yakni menguasai pasar pangan Asia-Pasifik.
Waktu itu, menurut dia, benar-benar telah menjelma menjadi sokoguru (penopang utama) ekonomi rakyat sehingga mampu mengantarkan Indonesia mencapai swasembada pangan dan mengentaskan kemiskinan.
“Jadi sebenarnya swasembada pangan itu sudah kuno, karena Indonesia telah mencapainya pada masa Pak Harto. Bahkan visi koperasi waktu itu lebih besar lagi, mampu menguasai pasar pangan Asia-Pasifik,” kata Subiakto.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai, kunci Indonesia menjadi negara dengan sistem koperasi terkuat adalah tetap melakukan revisi Undang undang (RUU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Meski telah digunakan, beberapa hal di dalamnya perlu dilakukan perubahan mendasar agar mengikuti perkembangan, baik terkait permodalan, sumberdaya manusia, kelembagaan koperasi, gerakan koperasi hingga pengembangan usaha koperasi.
"Misalnya terkait dengan gerakan koperasi yang ditempatkan sebagai pilar usaha bersama bagi sekelompok individu/lembaga dalam melakukan usaha," ujar Tauhid.