Korban Berbesar Hati, Ibu-ibu Pelaku Pencurian Susu Bayi Dimaafkan, Kasus Berakhir Damai
Dia menegaskan bahwa dalam penarikan laporan juga tidak ada biaya sama sekali.
Saat ini, anggota menghentikan proses penyelidikan setelah ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
Sebelumnya, Polres Blitar menangani kasus pencurian yang melibatkan dua ibu-ibu, yakni MRS (55) dan YLT (29).
Keduanya merupakan warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Malang.
Keduanya dilaporkan telah mencuri susu bayi, bermacam minyak bayi, dan makanan ringan.
Pencurian itu dilakukan di dua lokasi wilayah Kabupaten Blitar, Selasa (31/8).
Kepada polisi, MRS mengaku datang ke Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, untuk mencari saudara suaminya.
Pencarian ini dilakukan karena suaminya lumpuh dan butuh bantuan saudaranya di Blitar.