Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Korupsi Dana Desa Rp 509 Juta, Bendahara Desa di Nias Ditangkap Polisi

Senin, 17 Oktober 2022 – 21:59 WIB
Korupsi Dana Desa Rp 509 Juta, Bendahara Desa di Nias Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Bendahara Desa Lahusa Fau, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), berinsial BT, saat diamankan karena kasus korupsi senilai Rp 509 juta. Foto: Polres Nias Selatan

Sebelumnya, Bripka Feris mengaku kasus tindak pidana korupsi itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat Desa Lahusa Fau soal kasus korupsi tersebut pada tahun 2020 lalu.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu berkoordinasi dengan APIP Inspektorat Nias Selatan untuk mengaudit dana Desa Lahusa Fau TA 2018 yang diduga dikorupsi oleh para pelaku.

Berdasarkan hasil audit, total dana desa yang dikorupsi mencapai Rp 509 juta.

"Pada awal tahun 2021 APIP Inspektorat Nias Selatan mengeluarkan LHP audit investigasi dan hasilnya bahwa adanya penyimpangan yang berindikasi terhadap kerugian keuangan negara terkait pengelolaan dana Desa Lahusa Fau pada tahun 2018," sebutnya, Rabu (12/10).

Berdasarkan hasil audit tersebut, pihak inspektorat kemudian menyurati Kades AM untuk mengembalikan dana desa yang telah dikorupsinya itu. Namun, hingga lewat batas yang telah ditentukan, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku.

"APIP meminta untuk segera mengembalikan indikasi kerugian keuangan negara atas dana Desa Lahusa Fau TA 2018 selama 60 hari, akan tetapi setelah lewat 60 hari, saudara AM tidak bersedia menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari APIP tersebut," ungkapnya.

Alhasil, kasus tersebut dilimpahkan oleh APIP Inspektorat kepada Polres Nias Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, AM terbukti telah mengkorupsi uang dana Desa Lahusa Fau.

Bendahara Desa Lahusa Fau, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), berinsial BT tersandung kasus korupsi dana desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close