Koruptor Jadi Penyapu Jalan
Sabtu, 28 Agustus 2010 – 00:20 WIB
Mungkin, ia akan kena berapa tahun dalam bui. Tetapi bagi saya, hukuman berat tidak akan menimbulkan efek jera. Buktinya, walaupun hukuman mati masih diberlakukan untuk beberapa jenis kejahatan, sebutlah pembunuhan sadis, toh kasus pembunuhan terus saja berlangsung.
Bahkan di berbagai Negara yang “beradab”, hukuman mati malah dicoret dari kitab hukum. Belanda dan beberapa Negara sudah melaksanakannya. Tapi masih berlaku di Indonesia dan AS.
Mengapa tak diberlakukan saja hukuman tambahan seperti kerja bakti sosial selama satu atau dua tahun? Saya membayangkan seorang koruptor yang juga dihukum sebagai petugas kebersihan kota akan menimbulkan efek jera. Bayangkan, sang pejabat koruptor itu harus menyapu jalanan kota dari sampah bertebaran selama satu atau dua tahun.