Kota Medan Terancam Jadi Kota Limbah
Kamis, 16 Februari 2012 – 14:40 WIB
"Ada 84 perusahaan yang bergerak di bidang industry, 26 diantaranya tidak memiliki IPAL. Kemudian 82 rumah sakit yang terdaftar di BLH, 46 lainnya tidak memiliki IPAL dan 71 hotel yang terdaftar diketahui 46 hotel tidak memiliki IPAL," kata Adnan kepada wartawan di Gedung Dewan.
Dijelaskan Adnan, ratusan perusahaan yang tidak memiliki IPAL tersebut sebagaian merupakan perusahaan yang telah dipanggil sepanjang 2011, namun belum memenuhi ketentuan atas dokumen yang dimiliki. "Dalam 2011 kita secara marathon sudah memanggil mereka (perusahaan) untuk segera memenuhi ketentuan. Begitu pun sejumlah perusahaan juga ada yang sudah melakukan proses pembangunan IPAL," ucapnya.
MEDAN- Sebanyak 118 perusahaan yang bergerak di bidang industry, rumah sakit dan perhotelan di Kota Medan tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
Minggu, 28 April 2024 – 09:29 WIB - Kep. Bangka Belitung
Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
Minggu, 28 April 2024 – 07:08 WIB - Daerah
Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
Minggu, 28 April 2024 – 04:17 WIB - Kep. Bangka Belitung
467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
Minggu, 28 April 2024 – 03:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Bangka Belitung
Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
Minggu, 28 April 2024 – 06:57 WIB - Moto GP
5 Pembalap Kena Penalti, Hasil Sprint MotoGP Spanyol Berubah
Minggu, 28 April 2024 – 07:09 WIB - Dahlan Iskan
Masa Depan
Minggu, 28 April 2024 – 08:53 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 28 April 2024
Minggu, 28 April 2024 – 07:56 WIB - Gosip
Rizky Nazar Akhirnya Ungkap Kondisi Hubungan dengan Syifa Hadju
Minggu, 28 April 2024 – 05:05 WIB