KPI Seriusi Iklan Mega-Prabowo
Soal Dugaan Pelanggaran Aturan KampanyeSenin, 22 Juni 2009 – 07:51 WIB
Nah, kata Izzul, apabila iklan tersebut terbukti menyalahi kode etik, dirinya akan membawa kasus itu dalam rapat pleno KPI. Itu dilakukan untuk memutuskan apakah iklan tersebut layak terus ditayangkan atau tidak. "Kalau tidak, kami akan meminta lembaga penyiaran tidak menayangkan," ujar Izzul yang juga ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.(aga/agm)