KPK Cekal Candra Antonio
Sabtu, 20 September 2008 – 18:56 WIB
berpergian ke luar negeri. Bila coba lari, ya ditangkap," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Sabtu sore
(20/9).
Sementara ini, lanjut Johan, terkait kasus TAA, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka sekaligus yang dicekal ke luar negeri.
Mereka itu, Sarjan Tahir (FPD), Yusuf Emir Faishal (FKB), dan Chandra Antonio Tan (Dirut PT Chandratex Indo Artha). "Tim penyidik KPK yang dipimpin Roni Santana Tarigan SH SIK sudah pulang lagi ke Jakarta. Mereka perlu waktu untuk melakukan penelitian
terhadap berkas hasil penyidikan atas tersangka Chandra dan para saksi yang diperiksa di Tipikor Polda Sumsel di Palembang, sejak Senin