Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Cekal Candra Antonio

Sabtu, 20 September 2008 – 18:56 WIB
KPK Cekal Candra Antonio - JPNN.COM
"Seandainya dia lari, ya langsung ditangkap. Itu pertanyaan seandainya 'kan. Tapi begini, KPK 'kan sudah menyurati imigrasi pusat

yang ditembuskan ke seluruh imigrasi daerah dan bandara seluruh Indonesia. Bahwa Chandra sudah dicekal, itu berarti dilarang

berpergian ke luar negeri. Bila coba lari, ya ditangkap," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Sabtu sore

(20/9).

Sementara ini, lanjut Johan, terkait kasus TAA, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka sekaligus yang dicekal ke luar negeri.

Mereka itu, Sarjan Tahir (FPD), Yusuf Emir Faishal (FKB), dan Chandra Antonio Tan (Dirut PT Chandratex Indo Artha). "Tim penyidik KPK yang dipimpin Roni Santana Tarigan SH SIK sudah pulang lagi ke Jakarta. Mereka perlu waktu untuk melakukan penelitian

terhadap berkas hasil penyidikan atas tersangka Chandra dan para saksi yang diperiksa di Tipikor Polda Sumsel di Palembang, sejak Senin

JAKARTA - Nasib bos Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, masih lebih beruntung dibanding Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal yang langsung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close