KPK Cekal Candra Antonio
Sabtu, 20 September 2008 – 18:56 WIB
hutan lindung TAA dan menjanjikan akan memberikan dana. Selanjutnya pada Oktober 2006, Al Amien, Sarjan Taher, dan Azwar Chesputra
(semuanya selaku anggota Komisi IV DPR-RI) mengadakan pertemuan dengan Sofyan Rebuin dan Chandra Antonio Tan di lobi Hotel Century Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Chandra memberikan MTC dalam amplop kepada Azwar. Tapi, dikembalikan karena nilainya kurang dari Rp2,5
miliar. Keesokan harinya, di ruang kerja Sarjan Tahir gedung DPR-RI, Jl Gatot Subroto Jakarta Selatan, Chandra Antonio memberikan MTC dalam amplop senilai Rp2,5 miliar kepada Sarjan. Oleh Sarjan, dana tersebut diserahkan kepada Azwar Chesputra. Selanjutnya Azwar membagi-bagikan uang itu kepada anggota Komisi IV DPR-RI, yakni antara lain kepada terdakwa Al Amien. Ia menerima 3 lembar MTC masing-masing senilai Rp25 juta. Begitu juga ketua Komisi IV, Yusuf Emir Fasail (YEF) juga mendapat aliran dana.