KPK Cekal Candra Antonio
Sabtu, 20 September 2008 – 18:56 WIB
Dalam persidangan di Tipikor pada 26 Agustus 2008, dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR-RI Al Amien Nur Nasution atas kasus Bintan,
Kepulauan Riau, juga terungkap bahwa nama Chandra Antonio disebutjaksa penuntut umum KPK, Suwarji SH, diduga Chandra yang memberikan
uang senilai Rp2,5 miliar itu kepada anggota DPR via MTC.
Kronologisnya, kata Suwarji, Al Amien yang merupakan suami pedangdut Kristina itu pada September 2006 melakukan kunjungan kerja ke Sumsel.Kunker itu terkait usulan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Telang untuk pembangunan Pelabuhan Internasional TAA di
Banyuasin, Sumsel.