Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Cekal Candra Antonio

Sabtu, 20 September 2008 – 18:56 WIB
KPK Cekal Candra Antonio - JPNN.COM
TAA seluas 600 ha dari total 1.200 ha yang diputuskan oleh wakil rakyat dari Komisi IV di Senayan.

     

Dalam persidangan di Tipikor pada 26 Agustus 2008, dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR-RI Al Amien Nur Nasution atas kasus Bintan,

Kepulauan Riau, juga terungkap bahwa nama Chandra Antonio disebutjaksa penuntut umum KPK, Suwarji SH, diduga Chandra yang memberikan

uang senilai Rp2,5 miliar itu kepada anggota DPR via MTC.

Kronologisnya, kata Suwarji, Al Amien yang merupakan suami pedangdut Kristina itu pada September 2006 melakukan kunjungan kerja ke Sumsel.Kunker itu terkait usulan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Telang untuk pembangunan Pelabuhan Internasional TAA di

Banyuasin, Sumsel.

JAKARTA - Nasib bos Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, masih lebih beruntung dibanding Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal yang langsung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA