Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Dalami Temuan BPK soal Proyek Infrastruktur Ade Yasin Cs yang Tak Beres

Kamis, 12 Mei 2022 – 09:52 WIB
KPK Dalami Temuan BPK soal Proyek Infrastruktur Ade Yasin Cs yang Tak Beres - JPNN.COM
Bupati Bogor Ade Yasin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4). Foto : Ricardo

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan konfirmasi barang bukti hasil kegiatan penggeledahan," tutur Fikri.

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin, Sekdis PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, empat orang pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK mempertemukan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dan sejumlah tersangka untuk mendalami kronologis suap kepada BPK perwakilan Jawa Barat.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close