KPK Didesak Periksa Politikus Lain di Korupsi e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Massa dari Jaringan Aktivis ProDemokrasi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa politikus lain yang diduga terlibat di kasus korupsi e-KTP.
Salah satunya nama politikus Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng yang diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP.
Ketua jaringan itu, Agung W. Hadi Agung menyesalkan lambanya KPK dalam memeriksa para anggota DPR yang diduga ikut menikmati uang hasil korupsi e-KTP.
"Kami meminta agar KPK segera menangkap Melchias Marcus Mekeng dan anggota lainnya," kata Agung di gedung KPK, Kamis (7/9).
Nama Mekeng, kata Agung, diduga terlibat serta masuk dalam BAP penyidikan KPK hingga putusan persidangan para terdakwa kasus e-KTP yang telah merugikan negara triliunan rupiah.
"KPK harus jujur dan segera menuntaskan kasus e-KTP serta kasus-kasus korupsi besar lainnya yang mangkrak bertahun-tahun hingga bisa kembali meraih kepercayaan publik sesuai amanat reformasi 1998," tegasnya
Agung juga meminta Pansus Hak Angket KPK di DPR RI harus terus bekerja memperkuat kelembagaan KPK sesuai fungsi dan kewenangan yang diatur oleh Undang-undang hingga mampu memenuhi rasa keadilan rakyat.
Ini, kata Agung, harus menjadi perhatian Presiden Joko Widodo serta seluruh aktivis dan kaum nasionalis yang cinta NKRI.