KPK Isyaratkan Jerat MS Kaban jadi Tersangka
Kamis, 26 Juni 2014 – 21:20 WIB
Pada tanggal 28 Maret 2008, Anggoro membeli dua unit lift kapasitas 800 kg. Lift itu diberikan kepada Kaban untuk digunakan Menara Dakwah. Harga pembeliannya pengadaan dua unit lift USD 58,581.00, pemasangan Rp 40 juta, dan pengadaan sipil untuk pemasangan lift Rp 160.653 juta. (gil/jpnn)