KPK Isyaratkan Tersangka Baru E-KTP
Minggu, 19 Februari 2017 – 20:51 WIB
Jumlah itu terdiri dari Rp 206,95 miliar, SGD 1.132 USD 3.036.715,64. Jumlah itu masih jauh dari total kerugian negara dalam kasus ini Rp 2,3 triliun.(boy/jpnn)
Jumlah itu terdiri dari Rp 206,95 miliar, SGD 1.132 USD 3.036.715,64. Jumlah itu masih jauh dari total kerugian negara dalam kasus ini Rp 2,3 triliun.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News