Dalam kasus tersebut, Pengadilan Tipikor telah menghukum empat terdakwa. Yakni, Dudhie Makmun Murod (FPDIP), Hamka Yandhu (FPG), Endin Soefihara (FPPP), dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI-Polri). Kemudian, September 2010, KPK menetapkan 26 tersangka baru yang juga menerima cek perjalanan. (ken/c5/ari)
JAKARTA – Kondisi dan posisi saksi kunci kasus suap cek perjalanan (travelers cheque) Nunun Nurbaeti Daradjatun masih menjadi teka-teki. Sebab,