KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Lahan Kuburan
Rabu, 17 April 2013 – 21:04 WIB
Johan menambahkan, NS dan SS diduga melanggar pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sedangkan ID diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
KPK, Johan menerangkan, akan melakukan penahanan kepada kelima tersangka selama 20 hari pertama.