KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Lahan Kuburan
Rabu, 17 April 2013 – 21:04 WIB
Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Pagi tadi Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher dan stafnya AM, digelandang KPK.
Penangkapan KPK itu berhasil mengamankan barang bukti uang diduga suap Rp 800 juta. Uang ini diduga untuk suap pengurusan izin lahan seluas 1 juta meter persegi di Bogor. (boy/jpnn)