Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat untuk Lima Napi Ini

Selasa, 09 September 2014 – 14:28 WIB
KPK Tolak Pembebasan Bersyarat untuk Lima Napi Ini - JPNN.COM

I Nyoman Suisnaya merupakan terpidana kasus suap anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah untuk kawasan transmigrasi. Ia divonis tiga tahun penjara pada 29 Maret 2012.

Sedangkan Hartati, merupakan Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan dengan memberikan uang senilai Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Pemberian ini terkait kepengurusan izin usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis dua tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsidair tiga bulan kurungan.(gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat kepada lima orang narapidana. Sebab KPK tidak pernah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close