KPK Tunggu Bukti Tambahan untuk Periksa Nurdin
Senin, 21 Februari 2011 – 06:16 WIB
JAKARTA - Keterlibatan Calon Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dalam kasus suap berupa cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 lalu masih menjadi polemik. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, jika dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, ditemukan data dan informasi tambahan yang mendukung. "Jika dalam perkembangan (penanganan kasus) yang akan datang, ditemukan informasi dan data yang kuat terkait keterlibatan Nurdin Halid, akan dilakukan pemeriksaan kembali,?urai Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dihubungi koran ini, kemarin (21/2).
Johan menegaskan, KPK masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus suap yang menyeret nama Mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom tersebut. Termasuk keterlibatan Nurdin Halid. Dia mengatakan, baru ditemukan satu bukti permulaan berupa pernyataan salah satu terpidana kasus tersebut, Hamka Yandhu dalam persidangan pada 27 April 2010.
"Memang pernyataan Hamka yang menyebut Nurdin ikut menerima aliran dana tersebut merupakan fakta persidangan, tapi itu baru dihitung satu bukti. Padahal yang kita butuhkan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat yang bersangkutan," tegasnya.
JAKARTA - Keterlibatan Calon Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dalam kasus suap berupa cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Hukum
4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
Senin, 25 November 2024 – 08:20 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Hukum
Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 07:48 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 05:47 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB