KPK Yakin Benar
Tak Akan Tangguhkan Penahanan AngieMinggu, 29 April 2012 – 04:26 WIB
Namun Johan mengakui bahwa saat itu memang tidak ada surat perintah penyidikan. Tapi hal itu tidak menjadi masalah. Sebab, sejak pengumuman penetapan tersangka, KPK sama sekali tidak melakukan tindakan pro yustisia terhadap kasus Angie.
Johan mengakui, berdasarkan KUHAP, dasar untuk melakukan tindakan pro yustisia atau tindakan hukum adalah berdasarkan sprindik. "Tapi saat itu kami tidak melakukan tindakan apapun. Yang bersangkutan masih bebas kemana-mana dengan segala aktivitasnya," ujaranya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membela diri soal penetapan tersangka Angelina Sondakh yang dituding melanggar aturan karena tidak disertai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
Sabtu, 18 Mei 2024 – 10:54 WIB - Humaniora
WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:50 WIB - Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
Sabtu, 18 Mei 2024 – 10:54 WIB - Dahlan Iskan
Untung Siksa
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:56 WIB - Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:34 WIB - All Sport
Brasil Ukir Kemenangan Bersejarah dari AS Secara Dramatis, Cek Klasemen VNL 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:34 WIB