KPK Yakin Benar
Tak Akan Tangguhkan Penahanan AngieMinggu, 29 April 2012 – 04:26 WIB
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, penanganan kasus Angie sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada yang dilanggar pihaknya. Dia mempersilakan pihak kuasa hukum Angie memprotes kebijakan KPK yang telah menetapkan Angie sebagai tersangka dan menahannya. Menurutnya, tugas seorang pengacara memang membela kliennya.
Saat disinggung Angie memiliki anak-anak yang masih kecil dan tidak bisa jauh darinya, Busyro memahami, secara manusiawi Angie memang ibu dari anak-anaknya. Tapi hal tersebut tidak bisa mempengaruhi penegakan hukum. "Konteksnya, jangan sampai orang dibiarkan terjerembab korupsi," kata mantan Ketua Komisi Yudisial itu.
Busyro juga mengaku, pihaknya tidak menerima surat permintaan penangguhan. Meski harus menjalani penahanan, menurutnya, anak-anak Angie masih bisa mendapatkan kasih sayang. "Kan ada yang merawat. Eyangnya sama omnya," imbuhnya.