KPU Abaikan Hak Suara Rakyat Papua
Kamis, 17 September 2009 – 08:05 WIB
tentang kesalahan dalam rekap perolehan suara. 'Anehnya, kekisruhan di KPU soal penetapan calon terpilih, kok nggak selesai-selesai. Ini menunjukkan kualitas anggota KPU, layak diragukan,' tegasnya.
Berdasarkan data yang diterima Ketua F-BPD itu, akar permasalahan dipicu oleh kelalaian KPU Provinsi Papua dalam rekapitulasi perolehan suara para caleg DPR-RI. Pihak KPU Papua tidak memasukkan perolehan suara sah dari Caleg Gerindra Jimmy Cornelius dan caleg PAN Inya Bay. Akibatnya, kedua caleg tersebut terancam tidak lolos masuk ke Senayan. Dalam kasus ini, caleg Gerindra Jimmy Cornelius kehilangan 20.109 suara dari Kota Jayapura. Sementara Inya Bay kehilangan 961 suara sah dari Jayawijaya/Mambramo Tengah.
'Pihak bawaslu juga sudah ingatkan tentang masalah ini. Tetapi kok tidak digubris. Padahal ada risiko hukum apabila terbukti ada kelalaian yang dibiarkan,' paparnya. Dikatakan, baik KPU maupun seluruh saksi parpol telah menyepakati keputusan dalam rapat pleno KPU, 9 Mei lalu. Bahwa telah terjadi masalah serius yang harus diselesaikan yaitu perolehan suara sah dari caleg Gerindra dan caleg PAN. Selanjutnya, KPUD Papua berdasarkan rekomendasi Panwaslu Papua Nomor 317/Panwaslu-Papua/V/2009 mengakui adanya perolehan suara yang belum dihitung. 'Dalam demokrasi, suara rakyat kan suara Tuhan. Kalau nggak diakui, berarti apa dong,' ucapnya.