KPU Akui Rekap Pileg Papua Tak Komplet
Perubahan Perolehan Suara di YahukimoJumat, 04 September 2009 – 09:59 WIB
Itu berarti, pada SK 295, hasil penghitungan hasil pemilu legislatif di Yahukimo tersebut tidak dimasukkan KPU. Penetapan kursi untuk Papua pun masih tertunda selama tujuh hari, terhitung sejak pleno 2 September.
Kekurangan rekap itu menyebabkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta KPU untuk menunda penetapan caleg terpilih. Itu disampaikan Bawaslu pada rapat pleno 2 September tersebut. Bawaslu merasa perlu menyelidiki proses yang terjadi dari penambahan suara di Papua itu. Alasannya, penambahan suara dari Yahukimo memengaruhi perolehan kursi.