KPU Dituding Abaikan Akurasi Rekapitulasi
Senin, 04 Mei 2009 – 10:14 WIB
JAKARTA- Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) tak henti mengkritisi kerja KPU (Komisi Pemilihan Umum). Kali ini yang dikritik habis-habisan adalah proses rekapitulasi suara secara manual yang sedang berlangsung.
KPU dianggap melempar tanggung jawab hasil akhir pemilu legislatif kepada Mahkamah Konstitusi. Indikatornya, KPU terkesan mempercepat penghitungan, namun mengabaikan akurasi data.
Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu Bambang Eko Cahyo Widodo kepada wartawan di sela-sela rekapitulasi di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (3/5). Menurut Bambang, ada intensi KPU yang ingin mempercepat proses rekapitulasi karena tenggat waktu yang semakin mepet. Akibatnya, KPU mengabaikan akurasi data di setiap provinsi. "Terbukti dengan banyaknya keberatan saksi yang diabaikan," kata Bambang.
Padahal, data dari KPU provisi yang diajukan ke pusat cenderung bermasalah. Menurut Bambang, beberapa masalah kasuistis yang terjadi di daerah menunjukkan bahwa data rekap KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota tidak akurat. Perbandingan jumlah surat suara yang digunakan dengan jumlah total perolehan suara kadang tidak berimbang.