KPU Dituding Abaikan Akurasi Rekapitulasi
Senin, 04 Mei 2009 – 10:14 WIB
Sebagai contoh, rekap di Kabupaten Kaur, Bengkulu, bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara untuk sejumlah partai. Demikian halnya dengan masalah formulir yang tidak memuat nomor urut sesuai calon DPD di Provinsi Banten.
Tidak cukup di situ. Masalah lain terjadi saat salinan berita acara yang dimiliki saksi ternyata berbeda dengan yang dimiliki KPU. Perbedaan itu dapat mengindikasikan adanya manipulasi suara. "Ini yang mengaburkan siapa yang sah. Saat itu digugat di MK, itu akan membingungkan siapa derajat keabsahannya paling akurat," terangnya.
Berdasarkan sejumlah masalah tersebut, legitimasi proses pemilu bisa jadi dipertanyakan. Bambang memperkirakan, dengan sikap KPU itu, akan terjadi lonjakan gugatan di MK. "KPU harus meminta KPU provinsi yang tersisa untuk mempersiapkan data yang benar-benar akurat. Itu demi meminimalisasi gugatan dari saksi," saran dia. (bay)