KPU Juga Ingin Revisi UU Pemilu
Hasil Evaluasi InternalSenin, 17 Agustus 2009 – 06:17 WIB
![KPU Juga Ingin Revisi UU Pemilu KPU Juga Ingin Revisi UU Pemilu - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/uploads/berita/dir17082009/img17082009317141.jpg)
MK juga membatalkan dibebaskannya syarat domisili bagi calon anggota DPD. Sebagaimana diketahui, pada UU Pemilu saat ini, calon DPD tidak diwajibkan dari perseorangan, namun bisa dari parpol. MK juga menghapuskan larangan publikasi hasil survei saat masa tenang dan saat pemungutan suara. Selain itu, MK membatalkan ancaman pembredelan pers jika tidak memberikan porsi iklan yang sama kepada peserta pemilu. (bay/agm)