KPU Ogan Ilir Diskulifikasi Paslon Ilyas-Endang, Pengamat: Sarat Kepentingan
Namun, kata Huda, masyarakat Kabupaten OI bisa menilai.
“Saya kira masyarakat sudah sangat dewasa dan cerdas ya dalam menilai dan menyikapi hal-hal yang semacam ini, masyarakat pasti bisa menyimpulkan,” bebernya.
Huda lebih lanjut mengatakan, dalam momen pilkada seperti sekarag ini, seharusnya masyarakat dipertontonkan dengan kontestasi adu gagasan, track record calon pemimpin mereka dan lainnya.
"Bukan malah dipertontonkan dengan hal-hal yang kurang substantif,” ucapnya.
Huda kemudian meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memanggil KPU dan Bawaslu Ogan Ilir, terkait keputusan tersebut.
“Agar semuanya jelas ya, dan harus diberi sanksi tentunya sesuai ketentuan yang berlaku, kalau mereka terbukti tidak beres dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara,” pungkas Huda.
Sebelumnya, KPU Ogan Ilir mendiskualifikasi pasangan Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak, setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu.(gir/jpnn)