KPU Papua Selesaikan Penghitungan Suara di 17 Distrik di Boven Digoel
jpnn.com, JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara terhadap 17 dari 20 distrik dalam Pilkada 2020 susulan Kabupaten Boven Digoel.
Data 17 distrik itu yakni Distrik Fofi, Inyandit, Kombut, Bomakia, Firiwage, Kawagit, Ambatkwi, Arimob, Kouh, Ninati, Subur, Waropko, Manggelum, Mindiptana, Ki, Yaniruma dan Kombay.
"Tiga distrik sisanya yakni Sesnuk, Mandobo dan Jair akan dilanjutkan rekapitulasinya pada hari ini (3/1)," kata Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay melalui telepon selularnya di Jayapura, Minggu (3/1).
Theodorus menjelaskan, pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kabupaten Boven Digoel dibuka pukul 08.00 WIT.
Forum itu dihadiri lima anggota KPU Provinsi Papua selaku KPU Kabupaten Boven Digoel, Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, perwakilan saksi dari tiga paslon dan perwakilan aparat keamanan TNI/Polri.
"Proses rekapitulasi hasil suara Pilkada di kabupaten, hanya terfokus pada penghitungan angka perolehan tiap paslon yang telah disahkan ketika pleno tingkat distrik," jelas Theodorus.
Dia menjelaskan dalam pleno tidak ada pembicaraan ataupun pembahasan terkait dengan TPS dan distrik, pasalnya, tahapan tersebut telah lewat.
"Jadi kami hanya fokus dengan hasil akhir dari pleno PPD, jika ada keberatan atau pembahasan yang sifatnya masih terkait dengan rekap distrik atau TPS itu sudah selesai, dan KPU menyediakan formulir D keberatan saksi KWK," terangnya.