KPU Permak Surat Suara Cacat dengan Stiker
Jumat, 20 Maret 2009 – 20:53 WIB
Meski demikian Hafiz juga menegaskan bahwa penempelan stiker itu hanya untuk kolom nama caleg saja. Untuk kesalahan atau cacat pada lambang parpol, kata Hafiz, tidak mungkin diganti lewat mempermak surat suara dengan stiker. “KPU akan mengganti keseluruhan surat suara yang terdapat kesalahan cetak lambang parpol. Kalau (salah cetak) parpol tidak bisa dengan stiker,” ujar Abdul Hafiz.
Ide Hafiz menutup kesalahan cetak dengan stiker pada akhirnya mengundang protes. ‘’Cara ini justru akan membuka peluang untuk melakukan kecurangan baru. Karena dengan stiker, dikhawatirkan akan memunculkan tanda-tanda tertentu yang menguntungkan calon tertentu pula,’’kata M Saefullah, salah seorang calon legislatif dari PKNU .