KPU Permak Surat Suara Cacat dengan Stiker
Jumat, 20 Maret 2009 – 20:53 WIB
Namun berdasarkan laporan sementara ke KPU, Azis menyebut beberapa daerah diantaranya Kota Bandung, Kabupaten Lebak, Provinsi Jawa Barat, Banten, dan Gorontalo. Untuk Kabupaten Lebak misalnya, Hafiz memperkirakan perbaikan surat suara dengan menempelkan stiker itu mencapai 70.000 surat suara.
Lebih lanjut Azis menjelaskan, beberapa KPU daerah telah dikirimi stiker untuk mempermak nama caleg disurat suara itu seperti KPUD Kota Bandung. KPU di kota kembang ini telah menerima stiker untuk memperbaiki surat suara di daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Bandung Kulon, Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Astana Anyar, dan Bojongloa Kidul.(ara/jpnn)