Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPU: Tak Ada Intervensi Menko Polhukam dalam Masalah Hanura

Sabtu, 07 Juli 2018 – 14:51 WIB
KPU: Tak Ada Intervensi Menko Polhukam dalam Masalah Hanura - JPNN.COM
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: Charlie L/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan, tidak ada intervensi dari Wiranto selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan terkait polemik yang terjadi di tubuh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Pertemuan yang dilakukan KPU bersama Menko Polhukam dan sejumlah kementerian serta lembaga terkait hanya mendiskusikan pendapat hukum yang bisa membuat tahapan pemilu berjalan lancar.

"Rakortas membahas tindak lanjut putusan PTUN tentang Hanura. Ini sudah masa pendaftaran, jadi bagaimana cara menindaklanjuti putusan PTUN tersebut," ujar Arief Budiman dalam pernyataan resminya, Sabtu (7/7),

Arief menambahkan, dalam pertemuan tersebut dijelaskan yang dikerjakan KPU berjenjang. Pertama, KPU bertanya kepada Kemenkumham karena instansi itu yang berhak mengeluarkan daftar kepengurusan partai politik. "Maka kami bertanya, siapa kepengurusan Partai Hanura," katanya.

Menkumham memberi penjelasan bahwa berdasarkan putusan PTUN maka putusan yang harus diikuti SK 22 atau M.HH-22.AH.11.01 di mana Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum Partai Hanura dan Sarifuddin Suding sebagai Sekjennya. Hal ini dilakukan karena SK 01 yang masih sedang disengketakan.

"Karena sudah disampaikan kepada KPU bahwa kepengurusan DPP-nya adalah berdasarkan SK 22 maka KPU tindak lanjuti dengan mengirim surat kepada pengurus yang terdaftar SK 22. Siapa pengurus DPD dan DPC nya sampai hari ini kami masih menunggu penjelasan itu," terangnya.

"Nanti kalau kami sudah mendapat penjelasan, jawaban siapa pengrus DPD di Provinsi dan DPC di kabupaten/kota maka daftar kepengurusan itulah yang akan kami sampaikan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti. Artinya, mereka akan menerima pendaftaran berdasarkan daftar kepengurusan itu. Jadi sebetulnya rapat ini untuk menjelaskan mekanisme urutan tata cara proses pendaftraan bakal calon untuk Pilleg," sambung Arief.

Arief menegaskan pertemuan tersebut tidak ada intervensi dari pihak manapun. Karena yang hadir berasal dari kementerian dan lembaga terkait.

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, tidak ada intervensi dari Wiranto selaku Menko Polhukam terkait polemik yang terjadi di tubuh Partai Hanura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close