Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kritik Rizal Ramli ke Sri Mulyani yang Memajaki Penjualan Pulsa, Jleb!

Sabtu, 30 Januari 2021 – 10:44 WIB
Kritik Rizal Ramli ke Sri Mulyani yang Memajaki Penjualan Pulsa, Jleb! - JPNN.COM
Rizal Ramli. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom senior Rizal Ramli mengkritisi kebijakan pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang memungut pajak pertambahan nilai dan penghasilan (PPh) untuk penjualan pulsa, voucher, kartu perdana, dan token listrik per 1 Februari 2020.

Menurut Rizal, kebijakan itu diambil sebagai dampak utang dengan bunga yang sangat tinggi milik pemerintah.

“Mengutang ugal-ugalan dengan bunga kemahalan, neraca primer negatif selama enam tahun, akhirnya kepepet, Menkeu Sri Mulyani tekan sing printil-printil, seperti memajakan rakyat kecil yang pakai token listrik dan pulsa,” ujar Rizal dalam keterangan resminya kepada awak media, Jumat (29/1).

Mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri itu menilai cara Sri Mulyani dengan menarik pajak tersebut tidak kreatif dan merugikan Presiden Joko Widodo secara politik.

“Mbok kreatif dikit, kek. Jokowi akan terpeleset bersama Menkeu terbalik,” ujar mantan anggota Tim Panel Ekonomi PBB itu

Sementara itu, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudistira menilai, kebijakan pemungutan pajak dari penjualan pulsa kontraproduktif dengan pemberian stimulus kepada masyarakat maupun pengusaha pada masa pandemi COVID-19.

Diketahui, kata Bhima, saat ini pemerintah meminta masyarakat untuk menggunakan internet dan bekerja dari rumah (Work From Home), sehingga membutuhkan banyak banyak pulsa data atau nomor perdana.

"Kebijakan ini dianggap merupakan beban baru bagi masyarakat,” tutur Bhima.

Rizal Ramli menilai cara Sri Mulyani dengan menarik pajak penjualan pulsa tidak kreatif dan merugikan Presiden Jokowi secara politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News