Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kronik Ferdy Sambo, dari Kadiv Propam ke Hotel Prodeo, Lalu Vonis Mati

Senin, 13 Februari 2023 – 16:17 WIB
Kronik Ferdy Sambo, dari Kadiv Propam ke Hotel Prodeo, Lalu Vonis Mati - JPNN.COM
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

25 Agustus 2022
Ferdy Sambo menjalani persidangan di Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Komjen Ahmad Dofiri.

26 Agustus 2022
KKEP menyatakan Ferdy Sambo terbukti melakukan perbuatan tercela. KKEP juga menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan pemecatan kepada Ferdy Sambo

31 Agustus 2022
Polisi menggelar rekonstruksi kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo?

1 September 2022
Polisi menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J. Kasus obstruksi penyidikan itu juga menyeret enam anak buah Ferdy Sambo, antara lain, ?Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

30 September 2022
Putri Candrawathi ditahan setelah menyandang status tersangka sejak 19 Agustus 2022

17 Oktober 2022
Perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mulai disidang di PN Jaksel. Ferdy Sambo menjdi terdakwa untuk dua perkara, yakni pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruksi penyidikan.

4 Januari 2023
Majleis hakim meninjau rumah Ferdy Sambo

18 Januari 2023
Jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo.

Kasus yang menyeret Ferdy Sambo bermula saat Brigadir J mati ditembak. Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan dan perintangan penyidikan kematian Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close