Kualitas Premium, Ini Harga Jual Uang Palsu Eko dan Suparman
Kamis, 15 November 2018 – 11:32 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Dua distributor uang palsu (upal) yakni Eko Hadi Susanto dan Suparman berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Karang Pilang. Keduanya merupakan jaringan seorang produsen yang berada di Jember.
Tersangka ditangkap pada waktu yang berbeda. Eko ditangkap terlebih dahulu pada Jumat (2/11). Berdasar pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Suparman di rumahnya di kawasan Krian, Sidoarjo.
Polisi menyita 129 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari rumah Suparman. Jumlahnya Rp 12,9 juta. Uang tersebut merupakan pesanan salah seorang pelanggan di Surabaya. Upal milik Suparman termasuk kualitas premium.
Bentuknya sangat mirip dengan uang asli. Tak heran jika upal tersebut laku keras di pasaran. "Sekilas memang tidak kelihatan. Kalau tidak cermat akan tertipu," kata Kapolsek Karang Pilang Kompol Noerijanto.