Kualitas Premium, Ini Harga Jual Uang Palsu Eko dan Suparman
Kamis, 15 November 2018 – 11:32 WIB
Penangkapan Eko terjadi begitu saja. Saat itu pria 30 tahun tersebut hendak berbelanja di salah satu supermarket di Karang Pilang. Ketika selesai memilih barang, dia bergegas menuju konter. Eko membayar dengan menggunakan upal yang sudah dibawa dari rumah. Dia tidak mengira uang yang dia bawa berhasil diidentifikasi sebagai upal. Dia kemudian diamankan dan diserahkan ke polisi.
Eko dan Suparman memiliki jaringan yang sama. Mereka mendapatkan upal tersebut dari Jember. Kepada polisi, mereka mengaku hanya sebagai perantara. Untuk harganya, setiap Rp 10 juta upal dibeli dengan harga Rp 4 Juta. "Apalagi ini kan akhir tahun, banyak orang yang tidak memperhatikan karena sedang sibuk berlibur. Jadi pas dapat upal, ya diterima saja," jelas mantan Kapolsek Tegalsari tersebut.
Target pasar Eko dan Suparman tidak muluk-muluk. Yaitu, kalangan ibu-ibu dan lokasi-lokasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari. Karena di sanalah, transaksi banyak dilakukan.