Kuasa Hukum Bantah Irjen Napoleon Terima Duit dari Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Gunawan Raka membantah kliennya telah menerima duit dari Djoko Tjandra.
Menurut Gunawan, Jangankan menerima duit, bertemu pun tidak pernah antara Napoleon dan Djoko Tjandra sebelumnya.
“Saya mewakili, Napoleon hari ini bicara secara tegas bahwa Jenderal Napoleon Bonaparte tidak pernah menerima uang atau barang sebagaimana yang selama ini diberitakan, baik itu dari Tommy sumardi, baik itu dari Brigjen Prasetijo Utomo maupun dari Djoko S Tjandra, apalagi dari pihak lainnya,” kata Gunawan di Bareskrim Polri, Kamis (27/8).
Selain itu, NCB Interpol yang ada di bawah Divisi Hubinter Polri dan saat itu dijabat oleh Napoleon tidak pernah melakukan pencabutan red notice terhadap Djoko Tjandra.
“Karena faktanya red notice itu telah terhapus dari Interpol yang terletak di Lyon, Perancis sejak 11 Juli 2014,” tambah Gunawan.
Red notice tersebut, kata Gunawan bisa terhapus karena tidak ada permintaan perpanjangan Pemerintah Republik Indonesia.
Dia menambahkan, yang sebenarnya terjadi adalah hilangnya nama Djoko S Tjandra dalam DPO imigrasi.
“Sebagaimana teregistrasi dalam sikim adalah di luar kewenangan, di luar kekuasaan saudara Napoleon atau lembaga NCB Interpol Indonesia,” urai Gunawan.