Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Lulung dkk Bilang: Ahok Bisa Dipenjara 10 Tahun

Rabu, 11 Maret 2015 – 18:37 WIB
Kuasa Hukum Lulung dkk Bilang: Ahok Bisa Dipenjara 10 Tahun - JPNN.COM
Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Foto: dok.JPNN

Dijelaskan Razman, laporan dilayangkan atas dugaan memfitnah, memberi keterangan memfitnah orang lain. "Ancaman hukuman empat tahun penjara," ungkapnya.

Dalam laporan itu, Razman juga membawa barang bukti berupa flasdisk, dokumen print out dari sosial media terkait pernyataan Ahok. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Tujuh Anggota DPRD DKI Jakarta resmi melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Polri, Rabu (11/3). Laporan ini diklaim untuk mengingatkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA