Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuasa Hukum Ungkap Hal Mulia Dilakukan Habib Rizieq di Rutan Bareskrim

Senin, 09 Agustus 2021 – 21:54 WIB
Kuasa Hukum Ungkap Hal Mulia Dilakukan Habib Rizieq di Rutan Bareskrim - JPNN.COM
Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto/dok: Ricardo/JPNN.comA

Namun, tindakan kooperatif dan aksi mulia ini tak dibalas dengan keadilan oleh aparat penegak hukum.

Habib Rizieq yang mestinya bebas hari ini atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung harus kembali ditahan.

Sebab, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat penetapan penahanan selama 30 hari ke depan untuk Habib Rizieq atas perkara hasil swab test di RS UMMI Bogor. (cuy/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Habib Rizieq Shihab telah melakukan berbagai aksi mulia di Rutan Bareskrim Polri. Dia bahkan mengajarkan agama dan mengerahkan tim medis pribadi untuk menangani Covid-19 di sana.

Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close