Kubu Ahok Mendesak Permintaan Maaf, Kamaruddin Simanjuntak Malah Balik Bertanya
"Pertanyaannya, saya bertanya itu tindak pidana bukan? Jadi, kalau tindak pidana itu adalah kesalahan, kesalahan itu mengandung niat jahat atau mens rea,” ujarnya.
Kamaruddin juga enggan meralat dan meminta maaf terkait pertanyaannya itu.
Dia pun menegaskan dirinya hanya bertanya, jadi buat apa minta maaf.
“Minta maaf soal apa? Karena saya bertanya, misal begini, satu tambah satu berapa? Kalau tidak minta maaf akan dilaporkan ke polisi? Begitu? Bertanya itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya?" ujar Kamaruddin.
Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengaku sudah berdiskusi dengan penyidik terkait rencana melaporkan Kamaruddin.
Dia pun memberi waktu 2x24 jam kepada Kamaruddin untuk meminta maaf dan meralat pernyataannya terkait rumah tangga Ahok.
Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka kubu Ahok siap menempuh jalur hukum dan memolisikan Kamaruddin. (mcr18/jpnn)