Kubu Bharada Richard Eliezer Tunjukkan Surat Penting Ini di PN Jaksel
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menunjukkan surat rekomendasi soal status justice collaborator kliennya dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Surat itu ditunjukkan Ronny kepada awak media sebelum sidang lanjutan pembunuhan berencana dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Adapun pada sidang hari ini, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjadi saksi untuk terdakwa Richard alias Bharada E.
"Poin dari tim penasihat hukum akan kami sampaikan terkait rekomendasi pemberian hak penghargaan dan penanganan khusus sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau disebut sebagai justice collaborator bagi terlindung LPSK bernama Saudara Richard Eliezer," kata Ronny di depan suang sidang.
Menurut Ronny, isi surat itu bakal disampaikan kepada jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut.
"Nah terkait dengan surat rekomendasi adalah terkait penghargaan kepada Richard Eliezer terkait tuntutan nanti dari JPU," ujar Ronny.
Ronny menyatakan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut kliennya bukan pelaku utama.
Dalam perkara ini, kliennya memiliki keterangan penting ihwal skenario perbuatan mengalang-alangi penegakan hukum pidana kematian Brigadir J.