Kubu Bharada Richard Eliezer Tunjukkan Surat Penting Ini di PN Jaksel
"Richard bersedia mengungkap tindak pidana pembunuhan yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo yang saat masih menjabat sebagai kadiv Propam dan merupakan atasan yang bersangkutan, sehingga berpotensi mengancam kejiwaannya," ujar Ronny.
Surat itu, kata dia, bakal ditunjukkan di dalam persidangan hari ini.
"Harapan kami tentunya terkait rekomendasi untuk penghargaan Richard Eliezer pada kejaksaan," pungkas Ronny Talapessy.
Dalam perkara ini, JPU mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)