Kubu Juliari Sebut Keterangan Sejumlah Saksi Tidak Konsisten di Persidangan, Ada Apa Ini?
jpnn.com, JAKARTA - Kubu eks Menteri Sosial Juliari P Batubara merasa sejumlah saksi yang hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor menunjukkan banyak inkonsistensi.
Salah satu kuasa hukum Juliari, Dion Pongkor mengatakan, saksi tersebut di antaranya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin.
Dion juga meragukan kebenaran dari pernyataan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Dalam sidang itu, Adi Wahyono dan Matius Joko Santoso mengaku pungutan yang mereka lakukan kepada para vendor pelaksana bansos atas perintah Menteri Juliari. Dion keras membantah keterangan dua saksi tersebut.
"Kami sebagai kuasa hukum Juliari Batubara sudah sejak awal menolak dan membantah adanya arahan dari Mensos terkait operasional bansos," kata dia saat menyaksikan sidang bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor.
Dia mengatakan keterangan Hartono dan Pepen berbeda dengan kesaksian pada persidangan sebelumnya pada Rabu (3/3).
Pada persidangan sebelumnya, Pepen mengatakan tidak pernah menanyakan kebenaran tentang adanya arahan Juliari Batubara soal fee operasional Bansos secara langsung di berbagai rapat.
Menurut Dion, baik Pepen maupun Hartono sudah menegaskan tidak pernah mendengar dan tidak pernah tahu arahan untuk memenangkan vendor tertentu.
Keduanya hanya mengetahui informasi adanya arahan dari Menteri Sosial terkait biaya operasional dari mulut Adi Wahyono.
"Namun, pada sidang hari ini, saksi Pepen Nazaruddin dan Hartono Laras mengubah keterangannya dengan menyatakan mereka telah melakukan konfirmasi kepada Mensos Juliari Batubara setelah mendengar adanya laporan dari Adi Wahyono bahwa menteri mengarahkan untuk melakukan pungutan terhadap Bansos," kata dia.
Dion menduga keterangan dua saksi yang tidak konsisten tersebut dijadikan KPK sebagai alat bukti untuk menjerat Juliari.
"Manakah fakta yang sebenarnya terjadi. Apakah mereka (saksi, red) melakukan konfirmasi mengenai pungutan kepada menteri? atau tidak sama sekali? Jangan-jangan, informasi adanya arahan tersebut tidak ada sama sekali sehingga mereka akhirnya hanya mengarang cerita," pungkas Dion. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!