Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kuota PPPK 2022 Berkurang Drastis, Ini Penjelasan Pemerintah 

Selasa, 13 September 2022 – 19:39 WIB
Kuota PPPK 2022 Berkurang Drastis, Ini Penjelasan Pemerintah  - JPNN.COM
Bima Haria Wibisana. Foto: Ricardo/JPNN

Bima menerangkan sejumlah instansi pemerintah daerah dan pusat telah mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 ke KemenPAN-RB.

Namun, masih banyak juga pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi PPPK 2022.

“Masih perlu dipastikan terkait validitas data yang sudah masuk serta model seleksi PPPK tenaga kesehatan yang akan dilakukan,” ucap Bima.

Untuk formasi tenaga teknis, tambah Bima memang tidak terlalu banyak karena pemerintah memprioritaskan pada guru dan nakes lebih dahulu. "Dibuat bertahap agar bisa terurai masalah honorer ini," tegas Bima Haria Wibisana.

Sebelumnya KemenPAN-RB telah menetapkan kebutuhan CPNS maupun PPPK 2022. Penetapan tersebut tertuang dalam KepmenPAN-RB Nomor  264 Tahun 2022.

Aba Subagja, asdep Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB mengungkapkan formasi CPNS, PPPK guru, nonguru untuk tahun anggaran 2022 sebanyak 1.200.429.

"Ada penambahan formasi ASN khususnya PPPK setelah kami meminta Pemda mengajukan usulan formasi, meskipun ada juga yang menolak. Namun, setelah didemo honorer baru mengajukan usulan," terang Aba Subagja dalam rakor kepegawaian di Surabaya baru-baru ini.

Adapun rincian formasi CPNS, PPPK guru dan nonguru tahun ini adalah sebagai berikut:

Pemerintah memberikan penjelasan mengapa kuota PPPK 2022 secara nasional berkurang banyak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close